Pendidikan Karakter

Ahmad Fawaid
Ilustrasi

Penulis : Ahmad Fawaid*

Pembimbing : Dr. Muhammad Husni, M.Pd
*Mahasiswa Program Pascasarjana Universitas Al-Qolam Malang

Latar Belakang


Pendidikan karakter merupakan upaya untuk membantu perkembangan baik lahir maupun batin, dari sifat kodratinya menuju ke arah peradaban yang manusiawi dan lebih baik. Sebagai contoh dapat dikemukakan misalnya: tidak mengganggu orang lain, bersih badan, rapih pakaian, hormat terhadap orang tua, menolong teman, dan seterusnya merupakan proses pendidikan karakter. Sehubungan dengan itu, Dewantara (1967) pernah mengemukakan beberapa hal yang baru dilaksanakan dalam pendidikan karakter, yakni ngerti-ngroso-nglakoni (menyadari, menginsyafi, dan melakukan). Hal tersebut senada dengan ungkapan orang Sunda di Jawa Barat, bahwa pendidikan karakter harus menunjuk pada adanya keselarasan antara tekad-ucap-lampah (niat, ucapan/kata-kata, dan perbuatan). 


Pendidikan karakter merupakan proses yang berkelanjutan dan tak pernah berakhir (never ending process), sehingga menghasilkan perbaikan kualitas yang berkesinambungan (continuous quality improvement), yang ditujukan pada terwujudnya sosok manusia masa depan, dan berakar pada nilai-nilai budaya bangsa.


Dalam dunia pendidikan telah hangat dan banyak dibicarakan mengenai pendidikan karakter. Dengan fakta yang menunjukkan bahwa karakter bangsa pada zaman globalisasi ini merosot dengan sangat tajam, hal ini lah yang melatarbelakangi munculnya pendidikan berkarakter. 


Pendidikan sendiri dianggap sebagai suatu media yang paling jitu dalam mengembangkan potensi anak didik baik berupa keterampilan maupun wawasan. Oleh karena itu, pendidikan secara terus-menerus dibangun dan dikembangkan agar dari proses pelaksanaannya menghasilkan generasi yang diharapkan. Demikian dengan Indonesia, bangsa kita juga tidak ingin menjadi suatu bangsa yang bodoh dan keterbelakang terutama dalam menghadapi zaman yang terus berkembang di era kecangihan teknologi dan komunikasi. Maka perbaikan sumber daya manusia juga perlu ditingkatkan, agar mampu menghasilkan sumber daya yang cerdas, terampil, mandiri, dan berakhlak mulia terus diupayakan melalui proses pendidikan.


Definisi Pendidikan Karakter


Menurut T. Ramli, pengertian pendidikan karakter adalah pendidikan yang mengedepankan esensi dan makna terhadap moral dan akhlak sehingga hal tersebut akan mampu membentuk pribadi peserta didik yang baik.


Menurut John W. Santrock, character education adalah pendidikan yang dilakukan dengan pendekatan langsung kepada peserta didik untuk menanamkan nilai moral dan memberi kan pelajaran kepada murid mengenai pengetahuan moral dalam upaya mencegah perilaku yang yang dilarang.


karakter menurut Thomaz Lickona (1991) adalah pendidikan untuk membentuk kepribadian seseorang melalui pendidikan budi pekerti, yang hasilnya terlihat dalam tindakan nyata seseorang, yaitu tingkah laku yang baik, jujur, bertanggung jawab, menghormati hak orang lain, kerja keras, dan sebagainya. Aristoteles berpendapat bahwa karakter itu erat kaitannya dengan kebiasaan yang kerap dimanifestasikan dalam tingkah laku. Definisi pendidikan karakter selanjutnya dikemukakan oleh Elkind & Sweet (2004), “Character education is the deliberate effort to help people understand, care about, and act upon core ahical values. When we think about the kind of character we want for our children, it is clear that we want them to be able to judge what is right, care deply about what is right, and then do what they believe to be right, even in the face of pressure from without and tempation from within”.


Sekalipun, pendidikan karakter telah lama dianut bersama secara tersirat dalam penyelenggaraan pendidikan nasional, tetapi rasanya tidak mudah untuk memberi batasan akurat tentang apa sebenarnya yang dimaksud dengan pendidikan karakter itu. Padahal unsur-unsurnya telah dirumuskan dalam tujuan pendidikan nasional sejak Indonesia merdeka hingga sampai sekarang ini. 


Dalam Undang-Undang No. 2/1989, Pasal 4 dijelaskan bahwa: “Pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggungjawab kemasyarakatan dan kebangsaan.”


Kemudian, dijelaskan pula dalam Pasal 15 yang menyatakan bahwa: “pendidikan menengah diselenggarakan untuk melanjutkan dan meluaskan pendidikan dasar serta menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitar serta dapat mengembangkan kemampuan lebih lanjut dalam dunia kerja atau pendidikan tinggi.”


Beriman, bertakwa, berbudi pekerti luhur, berpengatahuan dan berketerampilan, memiliki kesehatan jasmani dan rohani, berkepribadian mantap, mandiri, dan tanggung jawab, sebagaimana tercantum dalam undang-undang tersebut, dipandang sebagai unsur-unsur karakter yang menjadi tujuan pendidikan nasional. Begitu pula tujuan pendidikan nasional sebagaimana tercantum dalam Undang Undang No. 20 Tahun 2003, Pasal 3 menyebutkan bahwa: “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”


Potensi yang dimaksud dalam undang-undang tersebut adalah kapasitas bawaan (inner capacity) manusia yang perlu diaktualisasikan melalui ranah pendidikan. Artinya, hanya dengan pendidikanlah seluruh potensi yang dimiliki manusia berkembang sehingga menjadi manusia seutuhnya. Keutuhan manusia ketika mampu mengembangkan pikiran, perasaan, psikomotorik, dan yang jauh lebih penting lagi adalah hati sebagai sumber spirit yang dapat menggerakkan berbagai komponen yang ada. Hal inilah yang dimaksudkan oleh Ki hajar Dewantara (KHD) dengan olah pikir, olah rasa, olah raga dan olah hati. Artinya, pendidikan harus diarahkan pada pengolahan keempat domain tersebut. 


Dalam hubungannya dengan pendidikan karakter, terdapat nilai-nilai luhur yang menjadi karakter dari masing-masing domain tersebut, dimana domain pikir mencakup karakter-karakter seperti cerdas, kritis, kreatif, inovatif, ingin tahu, berpikir terbuka, produktif, berorientasi Iptek, dan reflektif. Domain hati mencakup karakter-karakter untuk beriman dan bertakwa, jujur, amanah, adil, bertanggung jawab, berimpati, berani, mengambil risiko, pantang menyerah, rela berkorban, dan berjiwa patriot. Kemudian, domain raga mencakup karakter-karakter seperti bersih dan sehat, disiplin, sportif, tangguh, andal, berdaya tahan, bersahabat, kooperatif, determinatif, kompetetif, ceria, dan gigih. Terakhir adalah domain rasa yang meliputi, karakter-karakter seperti ramah, saling menghargai, toleran, peduli, suka menolong, gotong royong, nasionalis, kosmopolit, mengutamakan kepentingan umun, bangga menggunakan bahasa dan produk Indonesia, dinamis, kerja keras, dan beretos kerja (Samani and Hariyanto, 2011 : 25). 


Berdasarkan uraian di atas dapat ditekankan bahwa sebenarnya secara tersirat pendidikan karakter telah lama dijalankan di Indonesia, hanya saja belum dirumuskan melalui indikator-indikator yang jelas termasuk definisi, karakteristik, jenis, dan komponen yang membangun satu kesatuan yang utuh. Kalau demikian, apa itu pendidikan karakter? Sebenarnya, kita tidak bisa serta merta mendefinisikan pendidikan karakter sebelum lebih dulu memahami apa itu karakter. Character is the culmination of habits, resulting from the ethical choices, behavior, and attitudes an individual makes, and is the “moral excellence” an individual exhibits when no one is watching (Stedje, 2010: 3). 


Dijelaskan dalam definisi di atas bahwa karakter merupakan kulminasi dari kebiasaan yang dihasilkan dari pilihan etik, perilaku, dan sikap yang dimiliki individu yang merupakan moral yang prima walaupun ketika tidak seorang pun yang melihatnya. Karakter mencakup keinginan seseorang untuk melakukan yang terbaik, kepedulian terhadap kesejahteraan orang lain, kognisi dari pemikiran kritis dan alasan moral, dan pengembangan keterampilan interpersonal dan emosional yang menyebabkan kemampuan individu untuk bekerja secara efektif dengan orang lain dalam situasi setiap saat. Karakter menurut Thomas Lickona yaitu (dalam Glanzer, 2006: 532): character as “knowing the good, desiring the good, and doing the good (mengetahui kebaikan, menginginkan kebaikan, dan melakukian segala sesuatu yang baik).


Menganalisa Pendidikan Karakter


Karakter dikembangkan melalui tahap pengetahuan (knowing), pelaksanaan (acting), dan kebiasaan (habit). Karakter tidak terbatas pada pengetahuan saja, seseorang yang memiliki pengetahuan kebaikan belum tentu mampu bertindak sesuai dengan pengetahuannya, jika tidak terlatih (menjadi kebiasaan) untuk melalukan kebiasaan tersebut. Karakter juga menjangkau wilayah emosi dan kebiasaan diri. Dengan demikian diperlukan tiga komponen karakter yang baik (components of good character) yaitu moral knowiing (pengetahuan tentang moral), moral feeling atau perasaan (penguatan emosi) tentang moral, dan moral action atau perbuatan bermoral. Hal ini diperlukan agar peserta didik dapat memahami,merasakan, menghayati, dan mengamalkan nilai-nilai kebajikan.


Karakter juga sebuah cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup, bersosialisasi dan bekerjasama, baik dalam lingkungan keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Individu yang berkarakter baik adalah individu yang bisa membuat keputusan dan siap mempertanggungjawabkan tiap akibat dari keputusan yang ia buat, Pendidikan karakter juga merupakan pendidikan budi pekerti plus, karena pendidikan ini melibatkan aspek pengetahuan, perasaan, dan tindakan. Dengan pendidikan karakter yang diterapkan secara sistematis dan berkelanjutan, seorang anak akan menjadi cerdas emosinya. Kecerdasan emosi ini adalah bekal penting dalam mempersiapkan anak menyongsong masa depan, karena seseorang akan lebih mudah dan berhasil menghadapi segala macam tantangan kehidupan, termasuk tantangan untuk berhasil secara akademis, karena pendidikan akademis & pendidikan karakter itu saling berhubungan dan berkesinambungan juga merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan sehingga karakter maupun nilai yang di tanamkan terintegrasi dalam setiap pembelajaran yang bersifat akademis. Misalnya sewaktu belajar mengenai bakteri pembusuk, anak tahu bahwa sampah plastik tidak akan terurai oleh bakteri ini dan akibatnya sangat buruk bagi tanah. Dari situ, dia tahu bahwa membuang sampah sembarangan itu tidak baik dan dia belajar untuk tidak melakukannya. Contoh lain akibat dari tidak adanya penerapan pendidikan karakter di indonesia adalah terjadinya KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) yang berkembang di badan pemerintahan indonesia, hal itu membuktikan bahwa banyak orang yang memiliki kemampuan akademis yang hebat namun sayang nya tidak memiliki karakter yang baik, dengan kata lain hanya sekedar mencerdaskan kemampuan akademisnya saja tanpa beriringan dengan pendidikan karakternya.


Dasar pendidikan karakter ini, sebaiknya diterapkan sejak usia kanakkanak, karena usia ini terbukti sangat menentukan kemampuan anak dalam mengembangkan potensinya, dan jika pendidikan karakter telah di tanam kan semenjak usia dini maka hal itu akan berpengaruh baik bagi kehidupan anak selanjut nya,maka sudah sepatutnya pendidikan karakter dimulai dari dalam keluarga, yang merupakan lingkungan pertama bagi pertumbuhan karakter anak.dan keluarga juga merupakan agen sosialisasi pertama yang di dapat oleh anak. Mengingat dan menimbang betapa penting nya pendidikan karakter, kita harapkan tiap sekolah di seluruh indonesia bisa menerapkannya, agar nantinya lahir generasi bangsa yang selain cerdas juga berkarakter sesuai nilai-nilai luhur bangsa dan agama.


Kesimpulan


Tujuan dari pendidikan karakter mengembalikan Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas yang mengatakan bahwa tujuan pendidikan adalah“… agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Hanya saja pendidikan karakter terjebak dalam masalah konsep keilmuan saja untuk konsep pembelajaran dari pendidikan karakter masih dalam dalam angan-angan dan sangat sedikit dari lembaga pendidikan yang mengembangkan konsep pembelajaran pendidikan karakter. Pendidikan karakter sangat penting diterapkan demi mengembalikan karakter bangsa Indonesia yang sudah mulai luntur. Dengan ditekankannya pendidikan karakter di sekolah diharapkan dapat menjadi solusi atas masalah-masalah sosial yang terjadi dimasyarakat.


Daftar Pustaka


Adiwikarta, Sudardja. Sosiologi Pendidikan: Isyu dan Hipotesis Tentang Hubungan Pendidikan dengan Masyarakat. Jakarta: Dekdikbud 

Bachtiar, Wardi. 2006. “Sosiologi Klasik dari Comte hingga Parsons”. Jakarta: PT Remaja Rosdakarsa. 

Doyle P Johnson.1988.Teori Sosiologi Klasik dan Modern.Jil 1. Jakarta: Gramedia

Comments