Optimalisasi Pendidikan, Disiplin, dan Integrasi Kurikulum di Pondok Pesantren Albahjah Batu Ampar

Ilustrasi pondok pesantren
ilustrasi : open AI

Penulis : M. Ali
Pembimbing : Dr. Muhammad Husni, M.Pd
Mahasiswa Program Pascasarjana Universitas Al-Qolam Malang

Pendahuluan

Kondisi bangsa Indonesia saat ini memberikan gambaran yang kompleks dan penuh tantangan, dengan berbagai permasalahan yang melibatkan aspek kehidupan mulai dari agama, pendidikan, politik, hukum, sosial, budaya, hingga ekonomi. Pendidikan, sebagai landasan utama dalam membangun generasi penerus, turut terlibat dalam dinamika permasalahan tersebut. Salah satu isu yang tak terhindarkan adalah degradasi nilai moralitas yang menghantui bangsa ini. Meskipun pendidikan diharapkan dapat menjadi solusi, namun tantangan moderasi beragama menjadi fokus penting yang perlu diperhatikan untuk mendukung upaya memperbaiki moralitas bangsa Khamim Siti et al., 2023.


Pendidikan adalah proses pembelajaran yang merupakan kebutuhan primer yang harus dipenuhi. Dengan adanya pendidikan maka suatu negara akan bisa maju dan meningkat secara pesat karena pendidikan merupakan tonggak kemajuan suatu bangsa dalam arti suatu bangsa dikatakan maju ketika pendidiknya tertata dengan baik dan melahirkan bibit-bibit yang cerdas supaya bisa mengembangkan bangsa dan negaranya sendiri. Tujuan Pendidikan Agama Islam yakni untuk membimbing dan mengarahkan anak didik supaya menjadi muslim yang beriman teguh sebagai refleksi dari keimanan yang telah dibina oleh pemahaman pengetahuan agama yang harus dicerminkan dengan akhlaq mulia. Hal itu selaras dengan tujuan pendidikan nasional Indonesia dalam UU No 20 Tahun 2003 dimana pendidikan merupakan wadah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa pada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertang gung jawab. Untuk mencapai hal tersebut perlu diupayakan suatu pembelajaran yang bermakna dan menyeluruh melalui Pendidikan Agama Islam yang memadukan seluruh konsep yang dapat membuat peserta didik memperoleh pengalaman langsung sehingga santri dapat menerima, menyimpan, dan menerapkan konsep yang telah dipelajarinya (Munawati, 2020, p. 65).

 

Lembaga Pesantren merupakan sistem pendidikan tertua saat ini jika dibandingkan dengan lembaga pendidikan yang pernah muncul di Indonesia dan sejak lama sudah dianggap sebagai produk budaya Indonesia yang indigenous (berkarakter khas). Lembaga pendidikan Islam ini mulai dikenal setelah masuknya Islam ke Indonesia pada abad VII, akan tetapi keberadaan dan perkembangannya baru popular sekitar abad XVI. Sejak saat itu telah banyak dijumpai lembaga yang bernama pesantren yang mengajarkan berbagai kitab Islam klasik dalam bidang fiqh, aqidah, tasawuf dan menjadi pusat penyiaran Islam. ( Zamakhsyari Dhofier, 2011: 34).


Manajemen merupakan suatu konsep yang mengkaji keterkaitan dimensi perilaku, komponen sistem dalam kaitannya dengan perubahan dan pengembangan organisasi. Tuntutan perubahan dan pengembangan yang muncul sebagai akibat tuntutan lingkungan internal dan eksternal, membawa implikasi terhadap perubahan perilaku kelompok dan wadahnya (Nanang Fatah, 2001: 39) Perubahan mempunyai tujuan yang sifatnya penyesuaian diri dengan lingkungan agar tujuan organisasi sesuai dengan kebutuhan atau tuntutan masyarakat. Kunci dari perubahan di organisasi pondok pesantren adalah orang yang memimpin, yaitu bagaimana ia menjalankan masa kepemimpinannya.


Kelebihan pesantren adalah terletak pada kemampuannya menciptakan sebuah sikap hidup universal yang merata yang diikuti oleh semua santri, sehingga lebih mandiri dan tidak bergantung pada siapa dan lembaga masyarakat apapun. (Abdurrohman Wahid, 1999: 74) Perkembangan dan kelebihan pesantren erat kaitannya dengan sistem manajemen yang dikembangkan. Hal inilah yang membedakan manajemen seperti apa yang diterapkan oleh lembaga yang dikelola oleh pesantren dan lembaga non pesantren. Manajemen merupakan hal penting dalam lembaga pendidikan sebagai landasan dalam menentukan arah dan tujuan tata kelola manajemen sumber daya manusia.


Adanya Optimalisasi Pendidikan, Disiplin, dan Integrasi Kurikulum di Pondok Pesantren Al Bahjah Batu Ampar, memiliki peranan penting yang bertujuan untuk membentuk santri yang beriman dan bertakwa pada Allah SWT, mengembangkan moral, berakhlak mulia dan juga memiliki pengetahuan yang cukup mengenai Islam yang harus diamalkan dalam kehidupan sehari-hari (Nugroho, 2020). Hal ini menunjukkan bahwa adanya mata pelajaran Pendidikan Agama Islam bukan hanya sekedar dalam memenuhi aspek ilmu pengetahuan (kognitif) saja namun juga harus diterapkan dan ditanamkan dalam kehidupan sehari-hari. (Manizar, 2017, p. 253) menyebutkan bahwa penanaman nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari tidak akan dapat dilakukan oleh guru Pendidikan Agama Islam semata karena alokasi waktu yang disediakan disekolah terbatas. Oleh karena itu optimalisasi Pendidikan Pendidikan, Disiplin, dan Integrasi Kurikulum di Pondok Pesantren Al Bahjah Batu Ampar, mesti dilakukan secara terpadu.


Pesantren yang memberikan pemahaman agama, berperan mencetak ahli-ahli agama atau agamawan. Dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pendidikan Keagamaan Islam bahwa penyelenggaraan pendidikan pesantren sebagai bagian pendidikan keagamaan Islam bertujuan untuk: (a) menanamkan kepada peserta didik untuk memiliki keimanan dan ketaqwaan kepada Allah Swt., (b) mengembangkan kemampuan, pengetahuan, sikap dan keterampilan peserta didik untuk menjadi ahli ilmu agama Islam (mutafaqqih fi al-din), dan (c) mengembangkan pribadi akhlak al-karimah bagi peserta didik yang memiliki kesalehan individual dan sosial dengan menjunjung tinggi jiwa keikhlasan, kesederhanaan, kemandirian, persaudaraan sesama umat Islam (ukhuwah Islamiyah), rendah hati (tawadhu’), toleran (tasamuh), keseimbangan (tawazun), moderat (tawasuth), keteladanan (uswah), pola hidup sehat, dan cinta tanah air ( PMA 13/2014 : 4 )


Pada hakikatnya istilah kurikulum bukanlah istilah tersendiri namun merupakan sebuah bagian dari model konsep kurikulum yang ada di Indonesia. Kurikulum ini merupakan kurikulum yang mengintegrasikan sejumlah mata pelajaran melalui tema-tema yang saling berkaitan. Adapun mata pelajaran PAI yang dikemas secara terpadu merupakan pembelajaran yang menggabungkan tema-tema yang saling berkaitan antar mata pelajaran rumpun PAI yaitu Aqidah, Akhlak, Hadits dan Al-Qur’an dan juga SKI sehingga dengan adanya keterpaduan tersebut pembelajaran lebih bermakna yaitu santri mampu melihat hubungan yang 3 bermakna antara aspek atau pokok bahasan yang dipelajarinya (Pedoman Penyusunan Pembelajaran Tematik Pendidikan Agama Islam (PAI), 2009, p. 2). 


Pondok Pesantren Al Bahjah Batu Ampar, sebagai salah satu lembaga pendidikan Islam ternama di Indonesia, senantiasa dihadapkan pada berbagai dinamika dalam menjalankan fungsinya. Salah satu isu krusial yang dihadapi adalah terkait dengan keberadaan santri mukim dan santri tak mukim. Sistem ini dikhawatirkan berakibat pada kurangnya disiplin santri dan minimnya kontrol terhadap mereka yang bersekolah di luar pondok. Kebijakan wajib mukim di Pondok Pesantren Al Bahjah Batu Ampar, seperti yang diungkapkan dalam penelitiannya "Peran Pondok Pesantren Dalam Pembentukan Karakter Santri" (Gumilang & Nurcholis, 2018) , bertujuan untuk meningkatkan disiplin santri dan memudahkan kontrol terhadap mereka. Meskipun kebijakan ini memiliki tujuan yang mulia, namun di sisi lain juga membawa dampak yang tidak terhindarkan, yaitu berkurangnya jumlah santri. Hal ini dapat dipahami karena tidak semua calon santri bersedia atau mampu untuk tinggal di asrama (Gumilang & Nurcholis, 2018).


Kebijakan privasi asrama dan tempat belajar antara santri tahfidz dan tafaqquh di pondok pesantren dapat berdampak pada peningkatan fokus belajar dan pencapaian target pembelajaran masing-masing program. Hal ini terbukti memberikan dampak positif bagi kedua program tersebut, di mana santri tahfidz dapat lebih fokus dalam menghafal Al-Qur'an, sementara santri tafaqquh dapat lebih fokus dalam mendalami ilmu agama. Pemisahan ini membantu meningkatkan kualitas pembelajaran dan mengurangi gangguan fokus belajar yang mungkin timbul akibat penggabungan asrama dan tempat belajar (Baharun & Intania, 2020).  Selain itu, kebijakan terkait pemberian ijazah formal dan ujian sekolah di pondok pesantren bertujuan untuk memenuhi harapan santri dan wali santri terkait dengan pendidikan formal. Pondok Pesantren Al Bahjah Batu Ampar berupaya memberikan kesempatan kepada santri untuk memperoleh ijazah formal sebagai tambahan dari ijazah pondok pesantren yang mereka peroleh (Arifin, 2017).  Dengan demikian, kebijakan privasi dan tempat belajar antara santri tahfidz dan tafaqquh serta kebijakan terkait pemberian ijazah formal dan ujian sekolah di pondok pesantren merupakan langkah strategi yang diambil oleh Pondok Pesantren Al Bahjah Batu Ampar untuk meningkatkan fokus, prestasi, dan harapan santri dalam menyelesaikan pendidikan mereka.


Meningkatkan Fokus dan Prestasi Santri. Permasalahan lain yang dihadapi Pondok Pesantren Al Bahjah Batu Ampar adalah kurangnya tertibnya dan minimnya pencapaian target pembelajaran tahfidz dan tafaqquh. Hal ini dikhawatirkan karena penggabungan asrama dan tempat belajar antara santri tahfidz dan tafaqquh, yang dikhawatirkan dapat mengganggu fokus belajar dan pencapaian target masing-masing program. Menanggapi hal ini, diambil kebijakan untuk memisahkan asrama dan tempat belajar antara santri tahfidz dan tafaqquh. Pemisahan ini terbukti memberikan dampak positif bagi kedua program. Santri tahfidz dapat lebih fokus dalam menghafal Al-Qur'an, sedangkan santri tafaqquh dapat lebih fokus dalam mendalami ilmu agama.


B.  Pembahasan


a.   Manajemen Kurikulum


Dunia pendidikan saat ini dihadapkan pada tuntutan masyarakat untuk dapat menghasilkan para lulusan yang berkualitas tinggi yang mampu bersaing pada era globalisasi. Lulusan yang dikehendaki yaitu lulusan yang tidak hanya menguasaiilmu pengetahuan dan teknologi akan tetapi juga memiliki bekal ilmu agama sebegai penyeimbang hidup. Masyarakat dewasa ini sudah mulai sadar bahwa dalam menjalani kehidupan tidak hanya dibutuhkan penguasaan ilmu pengetahuan saja melainkan juga dibutuhkan bekal agama agar dapat mengatasi permasalahan hidup secara efektif dan efisien dan juga menenangkan batin. Adanya tuntutan masyarakat terhadap dunia pendidikan itu dapat dipahami secara logis, karena dalam memasuki era globalisasi ini, masyarakat akan dihadapkan pada situasi yang penuh dinamika dan persaingan yang ketat.


Pendidikan di Indonesia didasarkan pada Pancasila dan UUD 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Agar pendidikan nasional yang diharapkan sesuai dengan harapan dan cita-cita bangsa maka dibentuklah sebuah sistem pendidikan Nasional. Sistem pendidikan Nasional merupakan keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait dan terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Oleh karenaya Kurikulum merupakan salah satu alat untuk mencapai tujuan pendidikan, sekaligus merupakan pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran pada semua jenis dan jenjang pendidikan. Kurikulum harus sesuai dengan falsafah dan dasar negara, yaitu Pancasila dan UUD 1945 yang menggambarkan pandangan hidup suatu bangsa.


Owen, sebagaimana dikutip Oemar Hamalik, menyatakan bahwa Manajemen pengembangan kurikulum dipandang sebagai suatu tindak profesional. Ini artinya, dalam usaha pengembangan kurikulum diperlukan suatu keahlian manajerial dalam arti kemampuan merencanakan, mengorganisasi, mengelola dan mengontrol kurikulum. Dua kemampuan pertama disebut sebagai kemampuan dalam hal “Curriculum Planning,” dan dua kemampuan lainnya disebut sebagai kemampuan dalam hal “Curriculum Implementation (Oemar Hamalik, 2010: 9). 


Masalah ini akan sangat nampak sekali manakala terjadi gap antara perencana kurikulum dengan praktisi (guru) yang melaksanakan kurikulum di lapangan setiap hari. Hal ini disebabkan guru tidak memahami ide-ide yang terkandung di dalam kurikulum. Kejelasan terhadap ide baru kurikulum akan menentukan keberhasilan implementasi. Berdasarkan kondisi empiris tersebut, manajemen yang baik dalam pengembangan kurikulum menjadi sebuah keniscayaan. Kondisi ini menghadapkan pada dua masalah, yaitu: 


(a) Bagaimana manajemen dalam “Curriculum Planning,”

(b) Bagaimana manajeman dalam “Curriculum Implementation.


Masalah kedua, adanya beberapa faktor yang mempengaruhi implementasi kurikulum, pertama berkenaan dengan pendekatan dalam perencanaan, kedua berkenaan dengan strategi implementasi terutama masalah “support activities” berupa bantuan supervisor kepada guru-guru. Lebih lanjut, urgensinya manajemen pengembangan kurikulum menurut Oemar Hamalik didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut: (Oemar Hamalik, 2010: 17-18) 


Manajemen sebagai suatu disiplin ilmu sangat erat kaitannya dengan disiplin ilmuilmu lainnya, seperti filsafat, psikologi, sosial budaya, sosiologi dan teknologi, bahkan ilmu manajemen banyak mendapat kontribusi dari disiplin-disiplin ilmu yang lain. Dalam mengembangkan kurikulum juga perlu asas-asas yang kuat agar tujuan kurikulum tercapai sesuai dengan kebutuhan.

 

b.  Kurikulum Berbasis Pesantren


Sekolah Berbasis Pesantren (SBP) sebagai salah satu model pendidikan Islam yang yang dapat menggabungkan dua sistem sosial, yakni sistem sosial pesantren dan sistem sosial sekolah. Model pendidikan Islam ini bertujuan untuk menciptakan sumber daya manusia yang agamawan sekaligus ilmuwan secara utuh, sehingga dapat berperan utuh dalam sistem sosial kemasyarakatan. Sekolah Berbasis Pesantren (SBP) secara nasional mulai dideklarasikan tahun 2008 silam dengan jumlah anggota 25 SBP dan pada akhir tahun 2015 tercatat berkembang menjadi 302 SBP.38 Dilihat dari prestasi akademik peserta didik sekolah anggota SBP mengalami kenaikan nilai Ujian Nasional sesuai standar dengan angka kelulusan 100% (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI,2016 : 7)


Dalam menghadapi dilema pengintegrasian kurikulum pesantren dengan kurikulum nasional, Pondok Pesantren Al Bahjah Batu Ampar dihadapkan pada tantangan untuk menjadi lembaga pendidikan yang transformatif dan kontekstual. Sementara itu, sekolah-sekolah formal dinilai hanya mengembangkan aspek kognisi dan kurang menyentuh aspek afeksi dan transendensi, sehingga belum mampu mencetak generasi paripurna sesuai dengan harapan bangsa. Di sisi lain, madrasah lahir sebagai respons atas tuntutan masyarakat akan lembaga pendidikan yang mampu mengembangkan aspek pendidikan secara utuh Wajdi dkk. (2019). Pesantren, sebagai lembaga pendidikan Islam tradisional, memiliki peran penting dalam mengembangkan karakter santri dan memberikan pendidikan yang holistik.


Transformasi pendidikan melalui pengintegrasian nilai-nilai moral-spiritual dalam kurikulum pendidikan pesantren menjadi kunci dalam mencetak generasi yang tidak hanya cerdas secara kognitif, tetapi juga memiliki kecerdasan emosional dan spiritual yang tinggi. Pesantren juga berpartisipasi dalam mengembangkan karakter, kepemimpinan, dan keterampilan sosial yang diperlukan untuk membentuk generasi yang berkualitas (Syafei, 2017). Oleh karena itu, integrasi kurikulum pesantren dengan kurikulum nasional merupakan langkah penting dalam menjawab tantangan pendidikan saat ini. Pesantren perlu terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman untuk tetap relevan dan mampu mencetak generasi yang berdaya saing tinggi serta memiliki nilai-nilai moral-spiritual yang kuat.


Untuk mengatasi permasalahan kedisiplinan dan kontrol terhadap santri mukim dan tak mukim di Pondok Pesantren Albahjah, diperlukan kebijakan yang komprehensif dan terintegrasi. 


Pertama, pesantren perlu menerapkan kebijakan jam malam dan check-in harian yang ketat. Santri mukim diwajibkan kembali ke asrama pada waktu yang ditentukan, sementara santri tak mukim harus melakukan check-in harian melalui sistem digital untuk memastikan kehadiran dan aktivitas mereka terpantau dengan baik. 


Kedua, menunjuk pembimbing khusus untuk santri tak mukim yang bertugas memantau kegiatan mereka di luar pondok. Pembimbing ini juga dapat melakukan koordinasi rutin dengan sekolah luar tempat santri bersekolah untuk memastikan disiplin dan perkembangan akademik mereka terjaga. 


Ketiga, pengembangan sistem absensi digital yang terintegrasi antara pondok pesantren dan sekolah luar sangat diperlukan. Sistem ini memungkinkan pemantauan real-time dan tindakan cepat jika ada santri yang tidak hadir tanpa alasan yang jelas. 


Keempat, mengadakan program pembinaan karakter dan kedisiplinan yang melibatkan seluruh santri secara rutin, baik mukim maupun tak mukim. Program ini dapat berupa kegiatan halaqah, ceramah, workshop, dan simulasi situasi yang menekankan pentingnya disiplin dan tanggung jawab. 


Kelima, penggunaan teknologi untuk monitoring, seperti aplikasi mobile, dapat membantu dalam pelaporan aktivitas harian santri tak mukim, sekaligus memungkinkan orang tua memantau perkembangan anak mereka. 


Keenam, menegakkan aturan dengan sanksi yang jelas dan mendidik, sehingga santri memahami konsekuensi dari pelanggaran aturan. 


Ketujuh, membangun komunikasi intensif dengan orang tua atau wali santri tak mukim, dengan memberikan laporan berkala mengenai kedisiplinan dan perkembangan anak mereka. 


Terakhir, menyediakan kegiatan ekstrakurikuler yang menarik dan bermanfaat di pondok untuk menarik minat santri tak mukim agar lebih banyak menghabiskan waktu di pondok. Dengan penerapan solusi-solusi tersebut, Pondok Pesantren Albahjah dapat meningkatkan disiplin dan kontrol terhadap seluruh santri, serta memastikan pendidikan dan pembinaan berjalan optimal sesuai dengan visi dan misi pesantren.


Untuk menjawab harapan santri dan wali santri yang menginginkan ijazah formal serta ijazah pondok, Pondok Pesantren Albahjah Batu Ampar dapat menerapkan kebijakan yang mengintegrasikan pelajaran umum sebagai bagian wajib dari kurikulum mereka. Meskipun saat ini fokus utama adalah tafaqquh dan tahfiz, penting untuk memperluas kurikulum dengan mata pelajaran umum seperti matematika, sains, bahasa Indonesia, dan bahasa Inggris. Selain itu, mengatur ujian sekolah yang menginduk ke Darul Ulum sementara menyelesaikan proses perizinan formal akan memastikan bahwa santri mendapatkan pengakuan resmi atas pendidikan mereka. Dengan cara ini, santri tidak hanya memperdalam ilmu agama tetapi juga mendapatkan pendidikan formal yang diperlukan untuk masa depan mereka. Kebijakan ini akan memadukan pendidikan agama dan umum secara harmonis, menjawab kebutuhan santri dan harapan wali santri, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi para lulusan pondok.


Untuk mengatasi kurang tertibnya pelaksanaan dan minimnya pencapaian target pembelajaran tahfidz dan tafaqquh di Pondok Pesantren Albahjah Batu Ampar, diambil kebijakan strategis untuk memisahkan kamar dan musholla antara santri tahfidz dan santri tafaqquh. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih terfokus dan kondusif bagi kedua program. Dengan pemisahan ini, santri tahfidz dapat lebih fokus menghafal Al-Qur'an tanpa terganggu oleh aktivitas lain, sementara santri tafaqquh dapat mendalami studi agama dengan lebih intensif. Selain itu, pemisahan fasilitas ini memungkinkan pengelolaan waktu dan kegiatan yang lebih terstruktur, mengurangi gangguan, dan meningkatkan disiplin di kalangan santri. 


Dampaknya, kedua program diharapkan dapat mencapai target pembelajaran yang lebih tinggi dan mencetak santri yang unggul dalam bidang masing-masing. Kebijakan ini tidak hanya meningkatkan kualitas pendidikan tetapi juga memperkuat komitmen pondok pesantren dalam menyediakan pendidikan yang holistik dan berkualitas.

 

C.     Kesimpulan


Refleksi mengenai kondisi di Pondok Pesantren Albahjah Batu Ampar menunjukkan adanya beberapa tantangan yang harus diatasi untuk mencapai kualitas pendidikan yang optimal. Perbedaan antara santri mukim dan santri tak mukim telah menimbulkan isu disiplin dan kontrol yang perlu ditangani dengan kebijakan yang lebih ketat dan terstruktur. Selain itu, harapan santri dan wali santri untuk mendapatkan ijazah formal di samping ijazah pondok menuntut integrasi pelajaran umum dalam kurikulum, serta pengaturan ujian yang menginduk ke lembaga resmi seperti Darul Ulum. Terakhir, kurang tertibnya dan minimnya pencapaian target pembelajaran tahfidz dan tafaqquh mengindikasikan perlunya pemisahan fasilitas antara santri tahfidz dan tafaqquh untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih fokus dan teratur. Dengan menerapkan kebijakan-kebijakan ini, pondok pesantren diharapkan dapat meningkatkan kedisiplinan, memenuhi harapan akademik dan religius santri serta wali santri, dan mencapai target pembelajaran yang lebih tinggi, sehingga mencetak generasi yang unggul dalam ilmu agama dan pengetahuan umum.


Saran 


Penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan jangka panjang terkait privasi asrama dan tempat belajar antara santri tahfidz dan tafaqquh. Selain itu, kajian mendalam mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi disiplin santri, khususnya santri tak mukim, juga perlu dilakukan. Penelitian lainnya yang juga penting adalah pengembangan model kurikulum terpadu Pendidikan Agama Islam yang lebih efektif dalam menanamkan nilai-nilai keislaman pada santri.


Pembaca dapat menerapkan nilai-nilai keislaman yang telah dipelajari dalam kehidupan sehari-hari, serta mendukung kebijakan pondok pesantren dalam meningkatkan disiplin dan prestasi santri. Selain itu, mempelajari lebih lanjut mengenai sistem pendidikan di pondok pesantren, termasuk kurikulum dan kebijakan yang diterapkan, akan sangat bermanfaat.


Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan pendidikan di pondok pesantren, khususnya dalam hal optimalisasi pendidikan, disiplin, dan integrasi kurikulum.


DAFTAR PUSTAKA


Abdurrahman Shaleh.2004. Madrasah dan Pendidikan Anak Bangsa ; Visi, Misi dan Aksi. Jakarta : Raja Grafindo Persada 

Abdurrahman Wahid. 1999. Bunga Rampai Pesantren Jakarta: Dharma Bhakti. 

Abdul Mujib & Jusuf Mudzakkir.2006. Ilmu Pendidikan Islam.Jakarta: Kencana Prenada Media 

Arifin, M. (2017). Manajemen keuangan pondok pesantren. Fikrotuna, 4(2). https://doi.org/10.32806/jf.v4i2.2745

Baharun, H. and Intania, I. (2020). Interaksi simbolik dan imaji religious dalam membangun citra pondok pesantren nurul jadid. Atthulab: Islamic Religion Teaching and Learning Journal, 5(1), 71-85. https://doi.org/10.15575/ath.v5i1.7317

Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam, Kebijakan Departemen Agama dalam Peningkatan Mutu Madrasah di Indonesia. 2008. Jakarta: Ditjen Pendais Departemen Agama, 

Ainiyah, F. (2019). Implementasi Inovasi Kurikulum Integrasi Keisalaman Terhadap Pembentukan Moralitas Santri Di SMP Al-Falah Deltasari Sidoarjo. Skripsi.

Khamim, Siti, et al. "Optimalisasi Pendidikan Agama Islam Untuk Mendorong Internalisasi Nilai Moderasi di Perguruan Tinggi Umum (Studi pada Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio Muara Bungo)." NUR EL-ISLAM: Jurnal Pendidikan dan Sosial Keagamaan 10.2 (2023): 376-404.

Munawati, S. (2020). Konsep Integrasi Pembelajaran PAI. Islamika : Jurnal Agama, Pendidikan dan Sosial Budaya

Nugroho, M. (20120). Analisis Kurikulum Pendidikan Agama Islam (Telaah Kritis Terhadap Kurikulum 2013 PAI SMP). Analisis Kurikulum 2013 PAI Pondok Pesantren,

Manizar, E. (2017). Optimalisasi Pendidikan Agama Islam Di Sekolah. Tadrib.

Zamakhsyari Dhofier. 2011. Tradisi Pesantren Studi Tentang Pandangan Hidup Kiyai. Jakarta: LP3ES

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, 2016. Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Pembinaan SMP, Laporan Monitoring dan Evaluasi Program Sekolah Berbasis Pesantren Jakarta: KEMENDIKDASMEN Muhaimin. 2005. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Sekolah, Madrasah dan Perguruan Tinggi. Jakarta: Raja Grafindo

Mujamil Qomar, 2005.Pesantren: Dari Transformasi Metodologi Menuju Demokratisasi Institusi, Jakarta: Penerbit Erlangga

Mulyasa, E, 2002, Manajemen Berbasis Sekolah, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya 

Nanang Fattah, 2001.Landasan Manajemen Pendidikan. Bandung: RR 

Oemar Hamalik, 2010, Manajemen Pengembangan Kurikulum. Bandung: Remaja Rosdakarya 

Zamakhsyari Dhofier. 2011. Tradisi Pesantren Studi Tentang Pandangan Hidup Kiyai. Jakarta: LP3ES 

Zainuddin Maliki, 2008, Sosiologi Pendidikan Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Gumilang, R. and Nurcholis, A. (2018). Peran pondok pesantren dalam pembentukan karakter santri. Comm-Edu (Community Education Journal), 1(3), 42. https://doi.org/10.22460/comm-edu.v1i3.2113

Wajdi, F., Lubis, Z., & Siregar, K. I. (2019). Transformative education through sufism based character education in indonesian pesantren. Proceedings of the 1st International Conference on Education Social Sciences and Humanities (ICESSHum 2019). https://doi.org/10.2991/icesshum-19.2019.139

Syafei, I. (2017). Pondok pesantren: lembaga pendidikan pembentukan karakter. Al-Tadzkiyyah: Jurnal Pendidikan Islam, 8(1), 61. https://doi.org/10.24042/atjpi.v8i1.2097

Comments