Menejemen Pendidikan Berbasis Nilai Islam pada Dimensi Pancasila dalam Implementasi Kurikulum Merdeka
Penulis : Fergin Aquarius
Email : ferginaquarius23@pasca.alqolam.ac.id
Pembimbing : Dr. K. Muhammad Husni, M.Pd
Mahasiswa Magister Pendidikan Universitas Al-Qolam Malang, Jawa Timur
Pendahuluan
Sistem pendidikan di Indonesia tengah mengalami transformasi yang signifikan, khususnya dengan diimplementasikannya kurikulum merdeka. Kurikulum ini dirancang untuk mengembangkan potensi peserta didik secara holistik, dengan memperhatikan aspek-aspek keilmuan, keterampilan, khususnya dalam Pendidikan karakter yang kental dalam pembelajaran kokurikulernya yakni Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) yang memuat nilai-nilai luhur keislaman dan dituangkan dalam dimensi Pancasila. Dalam konteks ini, perlu memanajemen pendidikan dengan baik dan terarah agar dapat mewujudkan tujuan Implemtasi Kurikulum Merdeka (IKM).
Kurikulum merdeka merupakan suatu konsep baru yang disempurnakan dan kemudian diperkenalkan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia pada tahun 2022. Kurikulum ini bertujuan untuk memberikan keleluasaan dan kemerdekaan bagi sekolah dalam mengelola dalam mengembangkan kurikulum sesuai dengan potensi dan karakteristik peserta didik dan sekolah itu sendiri untuk disesuaikan dengan kebutuhannya, dengan kata lain untuk mengembangkan potensi peserta didik dan sekolah dalam proses pembelajaran yang dirancang agar relevan, kontekstual, interaktif dan adaptif (Aminah dan Sya’bani 2023). Hal ini sangat kontektual baik dan sesuai dalam sistim Pendidikan di Indonesia yang karakteristik dan geografisnya yang beragam. Pendidikan bernilai islam merupakan suatu proses pembentukan individu, bukan hanya dalam bidang teologi, namun juga dalam bidang sosial, ekonomi serta pendidikan (Husni 2022). Dalam implementasinya, Kurikulum merdeka merupakan perahu penghubung nilai-nilai keislaman termuat dalam sistim pembelajaran yang menjadi ciri khas pendidikan di Indonesia.
Upaya yang dapat dilakukan adalah dengan mengintegrasikan atau memanajemen nilai tersebut dalam kerangka Kurikulum Oprasional Satuan Pendidikan (KOSP) untuk memasukkan visi dan misi serta prinsip-prinsip pembelajaran di satuan sekolah masing-masing di seluruh Indonesia sebagai penyelenggara pendidikan. Dimensi Pancasila pada hakikatnya adalah penjabaran nilai-nilai dasar negara Republik Indonesia, memiliki nilai keluhuran yang sejalan dengan ajaran Islam yang berpijak pada Al-Quran dan Sunnah Nabi Muhammad SAW. Oleh karena itu, integrasi antara nilai-nilai Islam dalam dimensi Pancasila menjadi kunci untuk mengembangkan kurikulum yang relevan. komprehensif dan transformatif.
Melalui pendidikan berbasis nilai Islam, diharapkan peserta didik tidak hanya memperoleh pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga mampu mengembangkan karakter yang luhur. Hal ini brbanding lurus dengan tujuan Implementasi Kurikulum Merdeka, yaitu menciptakan generasi bangsa yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan zaman. Dalam pengembangannya, penggunaan asas-asas filosofis ini dapat membantu menciptakan pendidikan yang berfokus pengembangan karakter, penguasaan pengetahuan dan keterampilan sebagai persiapan peserta didik untuk menghadapi tantangan masa depan (Pata’dungan dkk., 2023).
Pembahasan
Dalam Manajemen pendidikan berbasis nilai Islam yang teraktualisasikan dalam dimensi Pancasila pada Implementasi Kurikulum Merdeka mencakup pengembangan berbagai aspek karakter peserta didik yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, yaitu bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, mandiri, gotong royong, berkebhinekaan global, bernalar kritis, dan kreatif. Kurikulum merdeka memberikan kebebasan kepada pendidik untuk mengembangkan metode pembelajaran yang menekankan pada penguatan karakter dan kemampuan berpikir peserta didik. Dalam konteks ini, nilai-nilai Islam yang sejalan dengan Pancasila menjadi landasan utama dalam pendidikan. Setiap komponen proses pendidikan dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi diarahkan untuk menginternalisasi dan mengaktualisasikan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari peserta didik yang dilatih melalui proses pembelajaran .
Implementasi Kurikulum Merdeka menuntut adanya sinergi antara berbagai pihak, termasuk seluruh ekosistim sekolah, wali peserta didik, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), perangkat desa dan masyarakat secara umum. Guru sebagai pendidik dan fasilitator perlu dibekali dengan pemahaman yang mendalam mengenai nilai-nilai Islam yang termuat dalam dimensi Pancasila tersebut, serta metode pembelajaran yang efektif untuk mengintegrasikannya dalam manajemen kurikulum. Selain itu, lingkungan belajar yang kondusif dan berbasis nilai-nilai esensial keislaman tersebut juga perlu diciptakan agar peserta didik dapat merasakan dan mengamalkan nilai-nilai ini secara nyata.
Dalam praktiknya, kegiatan pembelajaran dapat dirancang sedemikian rupa agar mengandung unsur-unsur pembentukan karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Islam dan Pancasila. Misalnya, pembelajaran berbasis proyek yang melibatkan kerjasama antar peserta didik dari berbagai latar belakang atau fase untuk mencapai tujuan bersama, kegiatan refleksi yang menekankan pentingnya karakter yang baik. Kemudian program-program ekstrakurikuler yang mendukung pengembangan diri dan kemampuan sosial peserta didik.
Nilai-nilai keislaman yang dimaksud telah tertuang dalam 6 dimensi Pancasila yang telah ditetapkan oleh kemendikbudristek. Dimensi-dimensi tersebut meliputi :
1. Beriman dan Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak muliaDalam dimensi ini, peserta didik diharapkan memiliki keyakinan dan kepercayaan yang kuat terhadap Tuhan Yang Maha Esa, serta mampu mengamalkan ajaran-ajaran agama Islam dalam kehidupan sehari-hari. Berakhlak mulia adalah menitik beratkan pada pembentukan karakter peserta didik yang berakhlak seperti sopan, ramah, jujur, disiplin, tanggung jawab, dan saling menghargai.
2. MandiriDimensi ini mendorong peserta didik untuk memiliki kemandirian dalam belajar, berpikir, dan bertindak, sehingga dapat mengembangkan potensi dirinya secara maksimal.
3. Bergotong-royongDimensi ini menekankan pada kemampuan peserta didik untuk bekerja sama, saling membantu, dan berkolaborasi dalam menyelesaikan tugas-tugas akademik maupun non-akademik serta mengasah kemampuan sosial peserta didik.
4. Berkebhinekaan GlobalDimensi ini mengajarkan peserta didik untuk menghargai keberagaman, toleransi, dan memiliki wawasan global dalam memahami isu-isu terkini.
5. Bernalar KritisDimensi ini mendorong peserta didik untuk berpikir kritis, analitis, dan kreatif dalam memecahkan masalah-masalah yang dihadapi.
6. Kreatif
Dimensi ini menekankan pada kemampuan peserta didik untuk mengembangkan ide-ide baru, inovatif, dan mampu menghasilkan karya-karya yang bernilai.
Implementasi Kurikulum Merdeka dengan mengintegrasikan nilai-nilai Islam melalui dimensi Pancasila tersebut diharapkan dapat menghasilkan generasi yang memiliki kompetensi akademik yang unggul, serta memiliki fondasi moral dan spiritual yang kuat. Dalam hal ini upaya meningkatkan kualitas pendidikan terus dilakukan oleh berbagai pihak sebagai kesadaran akan pentingnya pendidikan karakter. Utamanya adalah memastikan kepala sekolah berfungsi efektif sebagai pemimpin dan penyedia layanan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan tersebut dan meningkatkan prestasi (Husni dan Qomari 2018).
Selain itu, upaya ini juga dapat menjadi solusi dalam menciptakan keseimbangan antara pendidikan berbasis nilai-nilai keislaman dan pembentukan karakter peserta didik yang sesuai dengan Pancasila. Dalam kegiatan ekstrakurikuler, sekolah dapat mengembangkan program-program yang menguatkan nilai-nilai Islami, seperti kegiatan keagamaan berupa peringatan hari besar islam, kegiatan sosial, dan kegiatan kepemimpinan. Melalui kegiatan-kegiatan tersebut, peserta didik diharapkan dapat memahami dan menginternalisasi nilai-nilai Islami yang sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.
Kesimpulan
Manajemen Pendidikan di satuan Pendidikan dapat mengintegrasi nilai-nilai Islami yang tertuang pada dimensi Pancasila dalam Implementasi Kurikulum Merdeka merupakan upaya penting dalam memperkuat pendidikan karakter peserta didik yang berlandaskan pada nilai-nilai keislaman dan nasionalisme. Pembelajaran berbasis nilai keislaman dalam kurikulum merdeka adalah suatu proses kegiatan pembelajaran, yang diharapkan menjadikan peserta didik memiliki pemahaman yang kuat mengenai nilai-nilai Pancasila dan ajaran Islam, dan menajdi karakter yang khas serta dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Saran
Pemerintah, khususnya Kemendikbudristek, dapat menyusun panduan atau modul terkait integrasi nilai-nilai Islami dalam Implementasi Kurikulum Merdeka serta secara masif mengadakan pelatihan kepada guru-guru sebagai ujung tombak pelaksanaan IKM dan mengawalnya secara intensif. Sekolah dapat mengembangkan pembelajaran intrakurikuler dengan menyusun modul ajar yang mengintegrasikan dimensi Pancasila yang merupakan muatan nilai keislaman tersebut sesuai dengan materi ajar yang dilaksanakan, membuat kegiatan ekstrakurikuler yang sesuai minat, bakat dan karakteristik peserta didik. Sekolah beserta ekosistim sekolah dapat merancang kegiatan berupa Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dengan leluasa berdasarkan potensi sekolah dan peserta didik yang ada, sebagai bagian penerapan manajemen Pendidikan yang menjembatani nilai keislaman yang tertuang dalam 6 dimensi Pancasila yang telah dibuat oleh pemerintah (Kemendikbudristek).
Daftar Pustaka
- Aminah, Ihda Alam Niswatun, dan Mohammad Ahyan Yusuf Sya’bani. 2023. “Implementasi Kurikulum Merdeka Dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam.” Jurnal Pendidikan Islam Al-Ilmi 6(2):293. doi: 10.32529/al-ilmi.v6i2.2804.
- Husni, Muhammad. 2022. “( Pendidikan Menjadi Sumber Kebebasan Manusia ).” 2.
- Husni, Muhammad, dan Nur Qomari. 2018. “Pengembangan Dan Pelayanan Kepala Sekolah Dalam Mempertahankan Nilai Prestasi Akademik.” Tarbiyatuan 3(2):51–76.
- Pata’dungan, Cintya Permatasari, Misel Pilemon, Noflianti Rapang, dan Mari Mangguali. 2023. “Penggunaan Asas-Asas Filosofis Dalam Pengembangan Dan Pelaksanaan Kurikulum Merdeka.” Jurnal Pendidikan dan Keguruan 1(6):555–66.

Comments
Post a Comment