Atasi HIV/AIDS dengan cara ISLAM, bukan dengan cara LIBERAL

Satu desember sejak tahun 1998 diperingati sebagai hari AIDS sedunia. Peringatan hari aids sedunia berawal dari pertemuan puncak menteri-menteri kesehatan dari 148 negara yang tergabung dalam WHO untuk program pencegahan aids pada 1 desember 1998 di London, Inggris.
Setiap tahun, di Tanah Air Hari AIDS sedunia juga diperingati di sejumlah daerah dengan berbagai aksi. Pemilihan Duta HIV/AIDS setiap tahun diadakan, Duta lama digantikan oleh Duta yang baru walau terkadang biaya pemilihannya lebih besar dibanding kinerja dan hasil yang dilakukan oleh Duta dalam satu periode.
Sampai sekarang AIDS masih menempati peringkat keempat penyebab kematian terbesar di dunia. Menurut WHO (2009) jumlah penderita HIV/AIDS sebanyak 33,4 juta jiwa di seluruh  dunia. Di Indonesia, kasus HIV/AIDS ditemukan pertama kali tahun 1986 di Bali. Departemen Kesehatan RI memperkirakan, 19 juta orang saat ini berada pada resiko terinfeksi HIV. Adapun berdasarkan data yayasan AIDS Indonesia (YAI) jumlah penderita HIV/AIDS di seluruh Indonesia per maret 2009 mencapai 23.632 orang. Dari jumlah itu, sekitar 53 persen terjadi pada kelompok usia 20-29 tahun, disusul dengan kelompok usia 30-39 tahun sekitar 27 persen.
Adapun berdasarkan cara penularan, 75 hingga 85 persen HIV/AIDS ditularkan melalui hubungan seks, 5-10 persen melalui homoseksual, 5-10 persen akibat alat suntik yang tercemar terutama pengguna narkoba jarum suntik dan 3-5 persen tertular lewat transfusi darah.

Penanggulangan yang salah kaprah

Selama ini, penganggulangan HIV/AIDS didunia maupun di Indonesia secara umum mengadopsi strategi yang digunakan oleh UNAIDS dan WHO. Karena penyakit ini hingga sekarang belum ada obat untuk menyembuhkannya, area pencegahan adalah salah satu prioritas yang harus dilakukan. Di antara program yang masuk dalam area pencegahan pada strategi nasional penanggulangan HIV/AIDS adalah : Kondomisasi, subsitusi metadon dan pembagian jarum suntik steril. Upaya penanggulangan HIV/AIDS versi UNAIDS ini telah menjadi kebijakan nasional yang berada dibawah koordinasi KPAN (komisi penanggulangan AIDS Nasional).
Kondomisasi (100% kondom) sebagai salah satu butir dari strategi nasional telah ditetapkan sejak tahun 1994 hingga sekarang. Saat ini kampanye penggunaan kondom semakin gencar dilakukan melalui berbagai media, dengan berbagai macam slogan yang mendorong penggunaan kondom untuk “safe sex” (seks yang aman) dengan “dual protection” (melindungi dari kehamilan tak diinginkan sekaligus melindungi dari infeksi menular seksual). Kampanye kondom juga dilakukan dengan membagi-bagikan kondom secara gratis ditengah-tengah masyarakat seperti di mall-mall dan supermarket. Terakhir, demi memperluas cakupan sasaran penggunaan kondom (utamanya para ABG/remaja yang masih segan kalau harus membeli di apotik), telah lama diluncurkan program ATM Kondom, cukup dengan memasukkan 3 koin lima ratus perak, maka akan keluar 3 boks kondom dengan tiga rasa.
Adapun subsitusi metadon dan pembagian jarum suntuk steril saat ini dilakukan dalam program terapi rumahan metadon (PTRM). Pembagian jarum suntuk steril bahwakn telah menjadi salah satu layanan di rumah-rumah sakit, puskesmas-puskesmas dan di klinik-klinik VCT (voluntary counseling and testing). DepKes menyediakan 75 rumah sakit untuk layanan CST (care support and treatmen), tercatat 18 puskesmas percontohan, 260 unit layanan VCT yang tersebar di seluruh indonesia.
Bagaimana hasilnya ? kenyataan berbicara, kondomisasi ini bukan hanya terbukti gagal mencegah penyebaran HIV/AIDS, namun malah menumbuhsuburkan wabah penyakit HIV/AIDS. Di AS, kampanye kondomisasi yang dilaksanakan sejak tahun 1982 terbukti menjadi bumerang. Hal ini dikutip oleh Hawari, D (2006) dari pernyataan H. Jaffe (1995), dari pusat Pengendalian Penyakit Amerika Serikat (US:CDC:United State Center of Diseases Control), evaluasi yang dilakukan pada tahun 1995 amat mengejutkan, karena ternyata kematian akibat penyakit AIDS malah menjadi peringkat no.1 di AS, bukan lagi penyakit jantung dan kanker.
Prof. Dr. Dadang Hawari (2002) pernah menuliskan hasil rangkuman beberapa pernyataan dari sejumlah pakar tentang kondom sebagai pencegah penyebaran HIV/AIDS  antara lain sebagai berikut :
1.    Efektivitas kondom diragukan (Direktur Jenderal WHO, Hiroshi Nakajima, 1993)
2.    Virus HIV dapat menembus kondom (Peneliti Carey [1992] dari Division of Pshysical Sciences, Rockville, Maryland, USA)
3.    Penggunaan kondom aman tidak lah benar. Pada kondom (yang terbuat dari bahan latex) terdapat pori-pori yang diameter 1/60 mikron dalam keadaan tidak meregang; dalam keadaan meregang lebar pori-pori tersebut mencapai 10 kali. Virus HIV sendiri berdiameter 1/250 mikron. Dengan demikian, virus HIV jelas dengan leluasa dapat menembus pori-pori kondom (laporan dari konferensi AIDS Asia Pasifik di Chiang Mai, Thailand (1995)
4.    Jika para remaja percaya bahwa dengan kondom mereka aman dari HIV/AIDS atau penyakit kelamin lainnya, berarti mereka telah tersesatkan (V Cline [1995], profesor psikologi dari Universitas Utah, Amerika Serikat)
Prof. Dr. Dadang Hawari meyakini, dari data-data tersebut jelaslah bahwa kelompok yang menyatakan kondom 100% aman merupakan pernyataan yang menyesatkan dan bohong (Republika, 13/12/2002).
Disisi lain, strategi subsitusi pada hakikatnya tetap membahayakan, karena semua subsitusi tersebut tetap akan menimbulkan gangguan mental, termasuk metadon (Hawari, D, 2004). Selain itu, metadon tetap memiliki efek adiktif (Bagian Farmakologi FK. UI. Jakarta, 2003).
Adapun pemberian jarum suntik steril kepada pengguna narkoba jarum suntik agar terhindar dari penularan HIVAIDS juga merupakan strategi yang sangat tidak jelas. Memberikan jarum suntik meskipun steril, ditengah-tengah jeratan mafia narkoba sama saja menjerumuskan anggota masyarakat kepada penyalahgunaan narkoba. Apalagi para pengguna narkoba ini tetap berisiko terjerumus pada perlaku seks bebas akibat kehilangan kontrol, meskipun mereka telah menggunakan jarum suntuk steril.

Seks Bebas : cikal-bakal HIV/AIDS

Infeksi HIV/AIDS pertama kali ditemukan di kalangan gay San Fransisco, tahun 1978. Selanjutnya AIDS merebak di kota-kota besar Amerika seperti New York, Manhattan juga di kalangan homoseksual. Inilah yang menjadi bukti bahwa penyakit berbahaya ini berasal dari kalangan berperilaku seks bebas dan menyimpang. Selanjutnya, budaya seks bebas pula yang menjadi sarana penyebaran virus HIV/AIDS secara cepat dan meluas di Amerika hinggga ke seluruh penjuru dunia. Peranan seks bebas dalam penularan HIV/AIDS di dibenarkan oleh laporan survey CDC Desember 2002.
Sementara itu adanya kelompok ‘baik-baik’ (anak-anak, korban transfusi darah tercemar HIV dan tidak melakukan penyimpangan perilaku) yang kemudian tertular HIV/AIDS, tidaklah menunjukkan bahwa penyakit ini bukanlah penyakit akibat penyimpangan perilaku, karena pada hakikatnya tertularnya mereka yang ‘baik-baik’ ini pun berawal dari ‘dibiarkan dan dipeliharanya’ perilaku menyimpang (seks bebas dan penyalahgunaan napza) ditengah masyarakat. Karena itu, menurut dr. Faizatul Rosyidah dalam sebuah artikelnya, sungguh suatu kebodohan yang menyesatkan menyatakan bahwa “Masalah HIV hanyalah masalah medis semata yang tidak berkaitan dengan perilaku seks bebas” dengan menjadikan korban-korban tak bersalah tersebut sebagai dalih (Eramuslim, 1/12/2009).

Solusi Islam

Jelas, memerangi penyebaran HIV/AIDS yang mematikan ini bukanlah dengan metode liberal seperti yang selama ini diinformasikan kepada masyarakat, islam adalah agam yang kompleks, islam bisa mengatur apapun permasalahan yang dihadapi manusia, tentu dengan mentaati aturan dan hukum-hukum yang telah ditetapkan.

Pertama, dengan menerapkan aturan sang pencipta, Allah SWT, yang melarang seks bebas (perzinahan), kemaksiatan penggunaan khamr (termasuk narkoba).
Janganlah kalian mendekati zina karena zina itu perilaku keji dan jalan yang amat buruk” (QS.17 : 32)
Yang amat keras bagi pelaku zina, yakni hukuman cambuk (QS.24 : 2). Rasulullah SAW bahkan memberlakukan hukuman rajam sampai mati atas pezina yang pernah menikah dan rajam 100 batu untuk yang belum menikah.
Tanpa penerapan hukum-hukum Allah ini, terbukti akibatnya sangat fatal. Pada April lalu BKKBN online melansir hasil temuan penelitian mengenai seks bebas di kalangan remaja di 5 kota besar Indonesia cukup mengejutkan. Pada penelitian tersebut jawa Barat diwakili kota Tasikmalaya dan Cirebon. Hasilnya, 17% remaja tasik mengaku sudah melakukan seks pra nikah, dan 6,7% remaja cirebon mangaku penganut seks bebas. Sebelumnya, pada juli-desember 2006 Annisa Foundation juga pernah melakukan penelitian kepada 412 orang siswa SMP dan SMA di cianjur. Hasilnya, lebih dari 42,3 persen pelajar perempuan dikota santri itu telah melakukan hubungan seks pra nikah yang dilakukan atas dasar suka sama suka dan sebagian dilakukan dengan lebih dari satu pasangan. Di bandung temuan penelitian BKKBN menyebutkan, sekitar 21-30% remaja melakukan seks pra nikah, menyamai DKI jakarta dan Jogjakarta.
Lalu bagaimana di Kalimantan Barat, KPA Kalbar mengeluarkan data bahwa sepanjang tahun 2012 sebanyak 511 orang telah meninggal dunia karena AIDS, dan hingga Oktober 2012 sebanyak 3.702 orang telah terinfeksi virus HIV.

Kedua, bagi orang tua jangan persulit pernikahan dengan embel-embel harus sarjana, harus digedung, harus mahar sekian, harus berpenghasilan tetap, harus PNS dan lain sebagainya, karena orang tua pada umumnya bangga anaknya pacaran ketimbang menikahkannya dengan sederhana.

Ketiga, semua jenis industri seks bebas dan narkoba harus diberantas habis. Selain itu, tentu harus ada jaminan dari pemerintah mengenai lapangan pekerjaan yang layak dan halal bagi para pelaku bisnis haram tersebut, dan tentu yang tak boleh kita lupakan adalah pembinaan ketaqwaan dan penerapan sanksi pidana Islam kepada pelaku perzinahan, waria dan pelaku homoseksual.

Keempat, mengubur akar persoalannya, yakni sekularisme dan liberalisme, kemudian menggantinya dengan akidah dan sistem islam. Dalam hal ini, penerapan syariah islam dalam seluruh aspek kehidupan adalah keniscayaan. Sudah saatnya pemerintah dan seluruh aturan-aturan Allah (syariah islam) secara total dalam seluruh aspek kehidupan, dalam institusi Khilafah ‘ala Minhaj an-Nubuwwah. Hanya dengan itulah keberkahan dan kebaikan hidup tanpa AIDS dan berbagai bencana kemanusiaan lainnya akan dapat direngkuh dan ridha Allah pun dapat diraih.
Wallahu a'lam bisshawab |


Comments