Back To Islam

Dewasa ini Islam sudah tidak seampuh zaman Nabi Muhammad SAW. Sebab, Islam pasca Muhammad sudah mengalami stagnansi dan masuk dalam persoalan politik (rezimentasi), bermula dari munculnya berbagai aliran-aliran dalam Islam seperti Khawarij, Mu’tazilah, Jabariyah, Qadariyah dan sebagainya telah membawa Islam pada dunia yang sama sekali berbeda dengan masa rasul. Yakni suatu zaman dimana Islam mulai memasuki wilayah politik.
Karena itulah, politisasi terhadap Islam seringakali terjadi. Islam menjadi legitimasi ketidakdilan, pembunuhan dan kekuasaan. Tanpa mengecualikan dampak positif, perpecahan baik secara politis maupun teologis membawa ekses negatif yang sangat besar. Jargon ikhtilafu ummati rahmatun (perbedaan diantara umatku adalah rahmat) seringkali dijadikan legitimasi perbedaan tanpa pernah berfikir betapa banyak nyawa yang melayang dan harta hilang sebagai akibat dari munculnya perbedaan itu. Memang, perbedaan adalah sunnatulah dan seharusnya membawa rahmat. Namun dalam kenyataannya, perbedaan selalu memakan banyak korban. Hal ini karena tidak adanya kesadaran pluralisme dan relativisme diantara mereka. Yang ada hanyalah truth claim, finalitas, double standar dan kepentingan kelompok.
Sesungguhnya kita harus menghadirkan semangat Islam yang transformatif sebagaimana pada masa Rasulullah menjadi niscaya. Hal ini bukan berarti hendak kembali kemasa Rasulullah. Akan tetapi mengambil spirit dan semangat perjuangan beliau, sehingga Islam tidak kehilangan signifikansinya dan mampu membawa perubahan, liberatif, emansipatif dan transformatif. Kita harus menghadirkan Islam sebagaimana yang dicita-citakan kita semua termasuk oleh Rasulullah SAW. Sebuah Islam yang membawa perdamaian, keselamatan, petunjuk hidup, toleran dan kontekstual. Sampai saat ini Islam tampil dengan dua wajah. Pada satu sisi, Islam mengajarkan solidaritas, keadilan, pembebasan. Hadir dengan ramah, santun dan humanis. Pada sisi lain, Islam hadir dengan angkuh, intoleran, dan menjadi legitimasi terhadap penindasan dan eksploitasi baik yang dilakukan oleh negara ataupun oleh para agamawan. Hal ini disebabkan karena nilai-nilai universal seperti keadilan, persamaan tidak pernah dipahami secara utuh oleh pemeluknya. Seorang muslim ataupun agamawan lebih cenderung membahas dan mengkaji persoalan-persoalan ketuhanan, ibadah-ibadah mahdhoh dan masalah furu’iyah. Islam menjadi agama Tuhan, dan melupakan aspek universalitas (baca: kemanusiaan) dari Islam. Dengan demikian timbul pertanyaan dibenak kita benarkah agama lahir sebagai media pembebasan, membela hak-hak rakyat yang tertindas (al-mustadh’afin) ? Ataukah agama lahir hanya sekedar pelarian manusia dari ketidaksanggupannya memahami dan merespon gejala alam yang berada diluar dugaan manusia ?. Tidakkah agama hanya menjadikan manusia sebagai budak-budak Tuhan yang menghilangkan jiwa solidaritas dan tanggung jawab sosial ? Dan, agama seperti apakah yang mampu mengakomodasi dan menjawab persoalan manusia yang semakin lama semakin ruwet saja. Menurut hemat penulis, untuk menjawab itu semua kita perlu memahami ”mengapa Islam itu dahulunya turun pada bangsa Arab (Mekkah)”? Islam lahir ditengah komunitas masyarakat Arab di Mekkah yang sangat eksploitatif, piramidal dan patologis. Islam lahir untuk mengubah sistem sosial tersebut menjadi masyarakat yang berdimensi keadilan, persamaan, saling menghargai, pembebasan. Secara doktrinal, Al-Qur’an menyebutkan bahwa keadilan adalah sendi utama dalam masyarakat (QS. 7:29, 5:8), membela hak-hak rakyat bawah (QS. 4:75). Dan, ternyata setelah kehadiran Islam di Arab (pada umumnya) cukup efektif dan berhasil mengubah tatanan sosial Arab yang eksploitatif. Bertolak dari itu semua satu-satunya cara yang harus kita lakukan untuk kembali kepada Islam secara ”Kaffah” (keseluruhan) adalah membumikan isi Al-Quran yang diaplikasikan dengan kehidupan sehari-hari, sehingga tidak terdapat lagi manusia mengeksploitasi manusia, kesenjangan sosial antara si miskin dan si kaya, atasan dan bawahan, tak ada lagi ”manusia kebal hukum”, tak ada lagi kaum tertindas dan kaum kapitalisme, yang terlihat adalah Islam akan dapat mempertahankan citra dan visi spiritualitasnya sebagai penebar rahmat (islam : rahmatan lil ’alamin), yakni menjadi pembebas bagi kaum tertindas, pembebas manusia dari segala bentuk alienasi, Islam mampu menjadi jalan alternatif manusia untuk lepas dari berbagai jeratan ketidakadilan yang semakin mengganas, Islam mampu melawan gurita ideologi neoliberalisme yang tanpa kita sadari sudah mengakar tunggang, marginalisasi politik ekonomi dan peminggiran budaya rakyat akibat jeratan kapitalisme, terrciptanya keadilan sosial dan menuju masyarakat tauhidi, masyarakat tanpa kelas dan masuk kedalam Islam secara ”kaffah”. Semoga..... Wallahu a’lam bissawab.

Dari berbagai sumber.

Comments

Post a Comment